Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan suap perkara bebasnya Gregorius Ronald Tannur.
Kali ini Kejaksaan memeriksa lima orang saksi.
1. Tersangka Lisa Rahmat (LR) selaku Pengacara Ronald Tannur
2. LHP (Suami LR)
3. HSH (Anak LR sekaligus tim penasihat hukum Ronald Tannur)
4. ADP (Penasihat hukum Ronald Tannur)
5. AS (Sopir keluarga LR)
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Harli Siregar | Kapuspenkum Kejaksaan Agung
#Kejaksaan#ronaldtannur#KejaksaanTegas#lisarahmat#harlisiregar#korupsi#KejaksaanTakPandangBulu
