Menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.

Selasa, 26 November 2024, bertempat di Gor Suwecapura, Desa Gelgel, Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung berdasarkan himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terkait pengelolaan dan penyortiran surat suara yang menunjukkan adanya kelebihan dari kebutuhan. Proses pemusnahan surat suara tersebut dilakukan secara transparan dan dituangkan dalam berita acara resmi untuk memastikan akuntabilitas serta mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top