Kamis, 13 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L. B. Hamka, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung.
Dalam sambutannya, Bapak Kajari Klungkung menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, khususnya terhadap tamu dan masyarakat yang datang ke Kejaksaan Negeri Klungkung, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Lebih lanjut, Bapak Kajari mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan Seragam Kejaksaan (GAMJAK) dalam setiap pelaksaan tugas. Dengan menerapkan standar profesionalisme dan integritas yang tinggi, diharapkan Kejaksaan Negeri Klungkung dapat menjadi satuan kerja percontohan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas, dalam kegiatan ini dilaksanakan penyematan Duta Agen Perubahan, Duta Media Sosial, dan Duta Pelayanan. Penunjukan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif pegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang inovatif, meningkatkan transparansi informasi melalui media sosial, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
