Koordinasi Dengan Penyidik Polres Klungkung Mengenai Perkara Tindak Pidana Pencurian

Pada Hari Selasa, 4 Maret 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Koordinasi Kejaksaan Negeri Klungkung, Jalan Gajah Mada No. 56 Semarapura, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung telah melaksanakan Koordinasi dengan penyidik Polres Klungkung mengenai perkara tindak pidana Pencurian.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@puspenkum_kejagung
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top