Pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang RJ Kejaksaan Negeri Klungkung , Jaksa Penuntut Umum, Indira Trisdanadea, S.H. selaku Fasilitator didampingi Kasubsi Pra Penuntutan I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H. melakukan Upaya Perdamaian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Justice kepada Tersangka dan korban yang terkait dengan sangkaan Tindak Pidana Pencurian.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
