Penyerahan BB Tilang Yang Telah (inkracht) Kepada Pemilik Yang Berdomisili di Jombang, Jawa Timur

Pada Hari Kamis, 27 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Klungkung telah menyerahkan barang bukti tilang yang telah
berkekuatan hukum tetap (inkracht) kepada Bapak Rendy Lesmana Putra, yang berdomisili di Jombang, Jawa Timur.

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, khususnya dalam pemeriksaan acara cepat (tilang) yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarapura.

Terima kasih atas kepercayaannya. Semoga pelayanan kami selalu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi
masyarakat.

SEMARAPURA!!!
(Semangat Membantu dan Terpercaya)
@rendy_nihhh
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
#kejatibali
#puspenkumkejagung
#penkum
#kejariklungkung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top