Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Klungkung

Pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 09.30 Wita bertempat di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ni Wayan Anggriati, S.H. didampingi Petugas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Pande Made Agus Prawira Dirgayusa, A.Md telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Klungkung, perkara dengan sangkaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak .

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top