Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Klungkung.

Rabu, 28 Mei 2025 Bertempat di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung melalui Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Rendra Abdila Sadewa, S.H., menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Klungkung.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung dan turut dihadiri Kasatpol PP serta unsur Forkopimda lainnya. Agenda utama membahas pelanggaran bangunan yang diduga melanggar garis sempadan pantai, yakni Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving di Pantai Jungutbatu.

Langkah tegas akan ditempuh guna memastikan penataan wilayah pesisir berjalan sesuai aturan dan demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum di kawasan pariwisata.

Penegakan hukum bukan hanya soal pidana, tapi juga komitmen menjaga tata ruang dan lingkungan.

“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpecaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top