
Rabu 12 November 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen, Chiko Surya Siswanto, S.H., menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Klungkung beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung dan para anggota DPRD Kabupaten Klungkung.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Klungkung dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, serta sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Klungkung.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya!
