
Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Chiko Surya Siswanto, S.H., mewakili Kejaksaan Negeri Klungkung menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para undangan terkait.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
