
Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Klungkung beserta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan kegiatan Video Conference (Vicon) Diskusi Panel Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana peningkatan pemahaman serta penguatan kapasitas Aparatur Penegak Hukum dalam menyikapi dinamika dan tantangan penegakan hukum tindak pidana korupsi seiring dengan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Melalui diskusi panel ini, diharapkan insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Klungkung dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas penanganan perkara guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
