Koordinasi penanganan Perkara Pelecehan Seksual dengan Penyidik Polres Klungkung.

Pada Hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Koordinasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasi Pidum didampingi Kasubsi Penuntutan, eksekusi dan eksaminasi telah melaksanakan Koordinasi penanganan Perkara Pelecehan Seksual dengan Penyidik Polres Klungkung.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top