

Pada hari Rabu, 25 Maret 2026 bertempat di Kantor Desa Satra Kabupaten Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung melalui Bidang Perdata dan TUN melaksanakan Pendampingan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa Satra Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Perdata dan Tun I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH., MH., JPN Kejari Klungkung, dan Perangkat Desa Satra. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan dan permasalahan hukum dalam pengelolaan Dana Desa.
✨ “KERTAGOSA” – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat ✨
