Kejaksaan Negeri Klungkung bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa 21 April 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
Dalam acara ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Semjaya, SH., MH., Bupati Klungkung, Para Kasi Kejari Klungkung, JPN Kejari Klungkung, dan Undangan dari OPD. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan memberikan landasan hukum dalam rangka optimalisasi pendampingan serta penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
