Kejaksaan Negeri Klungkung bersama dengan PDAM Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis 23 April 2026 yang bertempat di Nusa Lembongan.
Dalam acara ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya, SH., MH., Direktur PDAM Kabupaten Klungkung beserta jajaran, dan JPN Kejari Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan memberikan landasan hukum dalam rangka optimalisasi pendampingan serta penyelesaian permasalahan hukum pada PDAM Kabupaten Klungkung.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
