Kejaksaan Negeri Klungkung bersama dengan RSUD Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu 8 Juli 2026 yang bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. R. Indra Senjaya, SH., MH., Direktur RSUD Kabupaten Klungkung beserta jajaran, dan Tim JPN Kejari Klungkung.
KERTAGOSA – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
