Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dalam agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Klungkung, Julius Anthony, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dalam agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Klungkung.

Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pembahasan dan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top