TUJUH PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI TAHUN 2026
Halo, Sobat Adhyaksa! 👋
Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun 7 Perintah Harian tersebut yaitu:
1️⃣ Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2️⃣ Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
3️⃣ Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
4️⃣ Gunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
5️⃣ Bangun sinergi dan kolaborasi produktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
6️⃣ Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
7️⃣ Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Tujuh Perintah Harian menjadi pengingat bagi setiap insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Kejaksaan Negeri Klungkung
KERTAGOSA – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
