Pengelolaan Tempat Rekreasi, Objek dan Daya Tarik Wisata Kawasan Nusa Penida.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klungkung, I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., beserta Jaksa Pengacara Negara, melaksanakan rapat bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, beserta jajaran Dinas Pariwisata, dalam rangka membahas Pengelolaan Tempat Rekreasi, Objek dan Daya Tarik Wisata Kawasan Nusa Penida.

Rapat ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung pengelolaan destinasi pariwisata yang tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KERTAGOSA” – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top