Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset secara daring.

Halo Sobat Adhyaksa!

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset secara daring. Pada kegiatan yang sama, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung, Mustabihul Amri, S.H., hadir secara luring di Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung pada 24–25 September 2026 ini menjadi ruang diskusi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset. Melalui keikutsertaan secara daring dan luring, Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengikuti pembahasan serta perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemulihan aset.

KERTAGOSA — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top