
SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA PEMBUNUNAN dan PENCURIAN atas nama terdakwa ANPP
Pada hari Senin, 19 Oktober 2026. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, Julius Anthony, S.H., dan Agung Himawan, S.H.,M.H. melaksanakan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarapura
Sidang kali ini team Penuntut
Umum kejari klungkung menghadirkan 3 orang saksi yang memberikan keterangan mengenai hubungan para saksi dengan korban, kejadian tindak pidana dan juga keterangan lain yang yang bertujuan untuk pembuktian. Sidang lanjutan akan diselenggarakn pada hari kamis, 29 Oktober 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Semarapura
“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
