OPTIMALISASI KEPATUHAN PEMANFAATAN SEWA ASET PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG

OPTIMALISASI KEPATUHAN PEMANFAATAN SEWA ASET PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG

Halo Sobat

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepatuhan Pemanfaatan Sewa Aset Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kepatuhan hukum dalam pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah, guna mendukung tertib administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta perlindungan kepentingan hukum Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Melalui peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Klungkung — KERTAGOSA (Kerja Tanggap, Responsif, Akurat)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top