Berita

Berita

Sidang dari Penuntut Umum I Nengah Gunarta,SH.MH dkk yaitu dengan menghadirkan terdakwa IGSW dan terdakwa IWS dengan agenda Pembuktian dari Penuntut Umum dengan menghadirkan 1 (satu) orang saksi dan 1 (satu) orang Ahli dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana pada BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler tahun 2014 s/d tahun 2020

Pada Hari Kamis, Tanggal 26 Maret 2026 pukul 10.15 Wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan

Scroll to Top