
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., M.H., menghadiri acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertempat di Lapas Kelas IIB Klungkung, Minggu, 17 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Bupati Klungkung beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung, sebagai wujud sinergi dalam memperingati hari kemerdekaan serta memberikan apresiasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”