ST Burhanuddin Bawa Kejaksaan RI di Era Keemansan

Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029. Penunjukan ST Burhanuddin oleh Presiden Prabowo dinilai oleh masyarakat dan akademisi tepat.

Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menyampaikan alasannya. Menurutnya, selama kepemimpinan ST Burhanuddin, ia telah menjaga muruah Kejaksaan dengan diterbitkannya Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ).

“Dengan Penghentian pemanggilan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum,” katanya.

Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibandingkan periode-periode sebelumnya,” kata Harsya.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #KejaksaanTegas #KejaksaanTidakPandangBulu #KejaksaanManusiawi #STBurhanuddin #PelantikanPresiden #Prabowo #Gibran #KabinetMerahPutih #JaksaAgung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top