π’ PEMBUKAAN GEBYAR BPA β GERAKAN LELANG SERENTAK
Kejaksaan Negeri Klungkung melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Barang Rampasan, Mustabihul Amri, S.H., didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan, Julius Anthony, S.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Pembukaan Gebyar BPA (Barang Bukti dan Barang Rampasan) β Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan barang bukti dan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Gerakan Lelang Serentak, Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemulihan aset serta memberikan nilai manfaat bagi negara dan masyarakat.
βKERTAGOSAβ β Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
