Pada hari Senin, 23 Desember 2024, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung (Kejari Klungkung) yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Klungkung, S. M. Satya Dita Permana, S.H., beserta Jaksa Fungsional dan Staf Seksi Intelijen Kejari Klungkung mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terkait pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia menjelang libur nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran intelijen Kejaksaan dalam menghadapi dinamika tugas dan tanggung jawab di lapangan.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
@jaksapedia
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
