Menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Bali, perkara dengan sangkaan Tindak Pidana Perjudian.

Pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Klungkung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung didampingi petugas pemulihan aset telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Bali, perkara dengan sangkaan Tindak Pidana Perjudian.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
@jaksapedia

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top