Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa

Pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 09.00 WITA bertempat di SMK PGRI Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I D. G. P. Awatara, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan “Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa”.

” Semarapura” Semangat Membantu dan Terpercaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top