Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung resmi menerima tersangka berinisial I.D.G.P.B dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Tipikor Polres Klungkung, dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana APBDes Desa Tusan Tahun Anggaran 2020–2021.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung Rabu (25/06/2025) Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung resmi menerima tersangka berinisial I.D.G.P.B dan barang […]
