Bertempat di Aula SMKN 1 Klungkung dilaksanakan kegiatan Pengawasan DPD R.I di Wilayah Bali, Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H hadir sebagai narasumber dalam rangka Sosialisasi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli serta Implementasi Permendikbudristek No.46 Tahun 2003 dengan tema “Efektivitas Pemanfaatan Dana BOS dan Dana Komite di SMP, SMA, SMK se – Kabupaten Klungkung Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dan Tindakan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Pendidikan.
