Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, khususnya pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akurasi, dan profesionalisme dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang berbasis data dan teknologi digital.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
