Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2025

Klungkung – Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Kantor Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dalam rangka Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Ngurah Bagus Jatikusuma, S.H. Kedua pejabat tersebut memberikan arahan dan pembekalan kepada perangkat desa guna meningkatkan pemahaman terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mengelola administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara perangkat desa dan narasumber untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top