Ekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pada hari Senin tanggal 17 November 2025 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P.Awatara, S.H.,M.H mengikuti kegiatan Ekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top