
Pada hari Senin tanggal 17 November 2025 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P.Awatara, S.H.,M.H mengikuti kegiatan Ekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
