Ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Bali terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P.Awatara, S.H.,M.H didampingin Kadek Ayu Kartika Dewi sebagai Jaksa Fasilitator dan Jaksa pada bidang Pidana Umum melaksanakan kegiatan Ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Bali terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top