
Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P.Awatara, S.H.,M.H dan Kasubsi Pra Penuntutan I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H., M.H sebagai Jaksa Fasilitator melaksanakan kegiatan Ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Bali terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
