Ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Bali terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P.Awatara, S.H.,M.H dan Kasubsi Pra Penuntutan I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H., M.H sebagai Jaksa Fasilitator melaksanakan kegiatan Ekspose bersama Kejaksaan Tinggi Bali terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top