Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Pada hari Kamis, 05 Juni 2025 pukul 09.30 WITA bertempat di Ruangan Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I D. G. P. Awatara, S.H.,M.H. didampingi Jaksa serta Staf Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui zoom meeting.

“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpercaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top