HIMBAUAN RESMI

HIMBAUAN RESMI

Kejaksaan Negeri Klungkung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menanggapi, melayani, maupun menerima komunikasi dari akun palsu yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung dan/atau pejabat serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Klungkung.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga marwah dan kredibilitas institusi Kejaksaan Republik Indonesia, serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan nama dan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apabila masyarakat menemukan akun media sosial atau pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung dan/atau pejabat lainnya, agar segera melaporkan melalui nomor resmi Kejaksaan Negeri Klungkung:
📞 0823-4246-0974
📞 0811-1250-3038

Mari bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan waspada terhadap segala bentuk penipuan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top