
Bahwa pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 bertempat di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Keuangan Desa (Potensi Tipikor dan Pencegahannya)” oleh Kasubsi I Intelijen I Gusti Ngurah Bayu Satriawan, S.H., Kasubsi II Intelijen Chicko Surya Siswanto, S.H., dan Jaksa Fungsional Fricha Elsafara, S.H., M.Kn.,
Acara ini diikuti oleh para perangkat Desa Tihingan, Bendesa Adat dan Mahasiswa. Kegiatan ditutup dengan pembagian souvenir dan foto bersama.
Salam ” MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
