Minggu, 06 Juli 2025 sekitar pukul 10:00 wita bertempat di Puri Den Bencingah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten KlungkungKepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. L.B Hamka, S.H., M.H yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H. serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Simakrama MDA Bali dengan narasumber utama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama, kemudian resmi dibuka oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali memaparkan peran Bale Kertha Adhyaksa sebagai ruang penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan desa adat, serta menjadi sarana edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat maupun aparatur desa.
Disampaikan pula pentingnya program pendampingan hukum oleh kejaksaan yang kini diarahkan untuk memperluas jangkauan hingga Desa Adat benar-benar bisa mandiri secara hukum.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Kegiatan selesai pada pukul 13:15 wita, berlangsung lancar dan kondusif.
“Semarapura – Semangat Membantu dan Terpercaya”


