
Kejaksaan Negeri Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi antar lembaga.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung I Wayan Suardi, SH., MH., Ketua & Wakil Ketua DPRD Klungkung, anggota DPRD Klungkung dan Tim JPN Kejari Klungkung. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Klungkung.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
