Kamis, 26 Juni 2025, Bertempat di Kantor BNN Kabupaten Klungkung di Mulai Pukul 20.00 WITA, Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G.P. Awatara, S.H., M.H., bersama Kepala BNNK Klungkung serta jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung, mengikuti Video Conference (Vicon) nasional HANI 2025.
Mengusung tema:
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”,
kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Mari bersama-sama bergerak!
#StopNarkoba #HANI2025 #IndonesiaBersinar #BNNKlungkung #ForkopimdaKlungkung #WarOnDrugs #MenujuIndonesiaEmas2045

