Koordinasi Dengan Penyidik Polres Klungkung Mengenai Perkara Tindak Pidana Penggelapan Dalam jabatan

Pada Hari Senin, 17 Maret 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Koordinasi Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Jalan Gajah Mada No. 56 Semarapura, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung telah melaksanakan Koordinasi dengan penyidik Polres Klungkung mengenai perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top