
Pada Hari Senin , 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Koordinasi Kejaksaan Negeri Klungkung, , Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D. G. P. Awatara, S.H.,M.H. didampingi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung telah melaksanakan Koordinasi dengan penyidik Polres Klungkung mengenai perkara tindak pidana Perlindungan Anak.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
