Koordinasi penanganan Perkara Tipu Gelap dengan Penyelidik Polres Klungkung.

Pada Hari Senin tanggal 24 November 2025 pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Koordinasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasi Pidum didampingi Kasubsi Pra Penuntutan serta Team Jaksa Penuntut Umum Kejari Klungkung telah melaksanakan Koordinasi penanganan Perkara Tipu Gelap dengan Penyelidik Polres Klungkung.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top