Selasa, tanggal 11 maret 2025, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Klungkung Si Ayu Alit Sutari Dewi, S.H.,M.H. selaku Penjual melaksanakan lelang barang rampasan yang berasal dari benda sitaan untuk pemenuhan pidana uang pengganti berupa tanah dan bangunan yang terletak di kota Denpasar atas nama terpidana Dr. I Wayan Candra, S.H.,M.H.
@kpknldenpasar
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
