Monitoring dan Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Tahun 2024

Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I D. G. P. Awatara mewakili Tim Sentra Gakkumdu Kejati Bali mendampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Tahun 2024 bersama seluruh anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top