
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan kegiatan Monitoring terkait Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Satra, Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mencegah potensi permasalahan hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Salam “MAHOTTAMA” – Semarapura Jaya!
