Musyawarah Perdamaian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Justice yang dihadiri para pihak dan tokoh-tokoh (Adat, Masyarakat, dan Agama) Semarapura dalam perkara Tindak Pidana Informasi dan Elektronik (ITE).

Pada Kamis tanggal 04 Desember 2025 sekira pukul 14.00 Wita bertempat di Balai Kertha Adhyaksa Kejari Klungkung pada Kantor Lurah Semarapura Kelod, Kajari Klungkung I Wayan Suardi, SH., MH didampingi Kasi Pidum I D. G. P. Awatara dan Jaksa Fasilitator I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H., Dkk telah melaksanakan Musyawarah Perdamaian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Justice yang dihadiri para pihak dan tokoh-tokoh (Adat, Masyarakat, dan Agama) Semarapura dalam perkara Tindak Pidana Informasi dan Elektronik (ITE).

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top