
Pada hari Jumat, 27 Februari 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan TUN dan Tim JPN Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan kegitan Pemaparan Pendampingan Hukum dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung terkait Pendampingan E-Retribusi Dengan Vendor Pendampingan Piutang Pungutan Boat Cruise.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan E-Retribusi dan pengelolaan piutang pungutan boat cruise berjalan sesuai ketentuan hukum serta guna mengoptimalkan dan mengamankan pendapatan daerah.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif Akurat.
